Dua Kurir Pembawa 22 Kg Ganja Ditangkap saat Akan Antar Barang ke Padang Lawas Utara

Ahmad Husein Lubis
Dua Kurir Pembawa 22 Kg Ganja Ditangkap saat Akan Antar Barang ke Padang Lawas Utara (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Dua kurir pembawa ganja seberat 22 kilogram di Mandailingnatal (Madina), Sumatra Utara (Sumut), Kamis (8/9/2022). Rencananya, ganja tersebut akan dikirim ke Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala BBNK Madina, AKPB Eddy Mashuri mengatakan, satu kurir dibekuk di tengah jalan Desa Aek Banir. Sopir berinisial FR pembawa ganja tak berkutik saat petugas menemukan satu karung berisi 22 kg ganja.  Barang tersebut katanya diperoleh dari seorang bandar yang telah kabur saat akan diburu petugas.

Dari pengembangan diketahui ternyata FR tak bekerja sendiri. Dia bersama temannya berinisial NN bermaksud membawa ganja tersebut atas suruhan seseorang. Belakangan N diamankan setelah sempat bersembunyi di belakang sebuah sekolah. Keduanya diupah Rp200.000 per kg ganja.

"Setelah menangkap FR, kami memburu N yang janjian akan mengantar barang (ganja) tersebut. N kami amankan di belakang sekolah," kata Eddy Mashuri, Jumat (9/9/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 59 Pegawai Kejari Bangka Selatan Dites Urine

57 tahun lalu

2 Kurir Ganja Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Batang Gadis Madina, 1 Orang Tertangkap

57 tahun lalu

BNNK Bantul Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu

57 tahun lalu

Pembangunan Bandara Malintang di Madina Capai 50 Persen, Target Desember Rampung 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal