Driver Ojol Nekat Jambret Pegawai BUMN di Medan, Mengaku Buat Bayar Utang

Wahyudi Aulia Siregar
Driver ojol di Medan saat diperiksa penyidik karena menjambret pegawai BUMN dengan alasan butuh uang untuk bayar utang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Driver ojek online ditangkap polisi usai melakukan penjambretan tas milik seorang pegawai BUMN. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Madong Lubis, Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, identitas pelaku yakni Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan. Dia beraksi menggunakan motor berpelat nomor BK 6660 OAF. 

Penangkapan berawal dari jeritan korban yang didengar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora yang saat itu sedang patroli rutin di dekat lokasi penjambretan. 

Iptu Jefri kemudian melakukan pengejaran. Dia pun sempat kehilangan jejak pelaku yang tancap gas begitu mengetahui dirinya dikejar polisi. 

Namun akhirnya pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri ke rumahnya. Pelaku pun kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal