Ditpolair Amankan Ratusan Kayu Illegal Logging di Sibolga

Aminoer Rasyid
Petugas Dit Polair mengamankan enam ABK dan kayu illegal logging di kawasan perairan Tapanuli Tengah, Rabu (22/11/2017). (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

SIBOLGA, iNews.id – Kapal patroli milik Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Baharkam Mabes Polri, Rabu pagi (22/11/2017) menggagalkan penyelundupan ratusan batang kayu hasil illegal logging. Petugas menyita seluruh barang bukti dan mengamankan enam awak kapal yang kini berada di Dermaga Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar memaparkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh mengenai pohon-pohon yang ditebang di daerah Pulau Mursala. Selanjutnya, Kapal BKO dari Mabes Polri, yaitu Kapal Patroli Prikesit 7009 yang patroli rutin, mengamankan kapal nelayan pembawa kayu tersebut di kawasan perairan Tapanuli Tengah (Tapteng).

Petugas bersenjata lengkap menemukan 193 batang kayu tanpa dokumen yang sah. Untuk mengelabui petugas, sebagian kayu dimuat di kapal, tapi sebagian ditarik dengan cara ditenggelamkan. “Jadi hanya kelihatan sedikit. Ternyata setelah ditangkap, kayunya banyak, sebanyak 193 batang,” kata Kombes Pol Sjamsul Badhar.

Kombes Pol Sjamsul Badhar mengatakan, kayu hasil illegal logging itu akan dibawa melalui Kota Sibolga dan akan dijual ke sejumlah kota di Sumatera. Kejadian ini sudah kedua kalinya. Sebulan lalu, Ditpolair juga menangkap kayu hasil illegal logging. Kasusnya sudah ditindaklanjuti dan telah P-21.

“Untuk kasus ini, tersangkanya Bapak Suryono dengan lima anak buah kapal (ABK). Kami masih mendalami kasus ini, apakah penerimanya sama dengan yang sebelumnya,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

57 tahun lalu

2 Pelaku Illegal Logging di Ngawi Ditangkap, Ratusan Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Polda Riau Tangkap 2 Pengangkut Kayu Ilegal di Rokan Hulu Diupah Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal