Ditolak Rujuk, Suami Tikam Istri hingga Kritis di Deliserdang

Sartana Nasution
Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Edi Sianipar (33) menikam istrinya Halimah Pineh (28) hingga kritis lantaran menolak saat diajak rujuk. Pelaku kesehariannya bekerja sebagai sopir, warga Tanjung Selamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Peristiwa penikaman ini terjadi di tempat kos korban pada Sabtu (17/4/2021) petang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan hingga harus menjalani perawatan di IGD RSUP H Adam Malik Medan.

Sementara pelaku langsung ditangkap warga dan diamankan ke Pos Polisi Selayang, kemudian dijebloskan ke terali besi Polsek Delitua.

Informasi diperoleh, kejadian berawal saat korban yang indekos di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, kedatangan tamu yang tak lain suaminya, Edi Sianipar.

Kedatangan pelaku menemui Halimah Pineh untuk mengajaknya kembali rujuk. Pelaku ingin membawa istrinya pulang ke rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal