3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat konferensi pers pengungkapan peredaran 40 kg ganja. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap tiga orang anggota sindikat pengedar ganja di Jalan Binjai km 13, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (9/4/2021). Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan 40 kg ganja kering siap edar. 

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan ketiga orang yang ditangkap yakni Saputra Lubis alias Putra (29), Irwan Rudiasyah alias Rudi (39), dan Muhammad Fajar (28). Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran ganja di Kecamatan Sunggal. 

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dengan metode menyamar menjadi pembeli," kata Irsan, Sabtu (17/4/2021). 

Dengan metode penyamaran, petugas berhasil melakukan transaksi dengan tersangka Rudi dan sepakat bertemu di Jalan Binjai km 13,8. Saat transaksi, tersangka kemudian diamankan petugas dan mengamankan barang bukti 2 kg ganja kering. 

""Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 38 bal ganja kering," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal