Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Segera Dicopot

Iman Jaya Lase
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega memberikan keterangan terkait rencana pencopotan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara, Senin (14/6/2021). (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)

“Kalau memang sudah menjadi tersangka atau apapun statusnya, maka tentu kami mengambil sikap. Kami akan menerbitkan surat keputusan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya. Kami copot dari jabatannya,” katanya.

Pascapencopotan Yafeti dari jabatannya, Pemkab Nias Utara segera menunjuk salah seorang eselon II menjadi plt sekda. “Penunjukan plt ini menunggu pemberesan defenitif,” ujarnya.

Menurut dia, tindakan Yafeti Nazara yang terjaring razia pesta narkoba dinilai sangat tidak terpuji. Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda.

“Sebagai ASN seharusnya menjadi panutan, apalagi dia sudah sekda, tentu kami tidak bermain-main dengan seperti ini,” ujarnya. 

Pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian dalam menangani kasus Yafeti Nazara benar-benar netral. Sementara Pemkab Nias Utara tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Yafeti karena tindakannya dinilai telah mencoreng citra pemerintah serta tidak memberikan contoh yang baik bagi sebagai sekda.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal