Distigma Negatif, Pasien Sembuh dari Covid-19 Gugat Wali Kota Pematangsiantar Rp11 Miliar

Dharma Setiawan
Pasien sembuh dari Covid-19 di Kota Pematangsiantar mengajukan gugatan class action terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Hefriansyah, senilai Rp11 miliar karena merasa menjadi korban stigma negatif dari masyarakat.

PEMATANGSIANTAR, iNews.id Pasien sembuh dari Covid-19 di Kota Pematangsiantar mengajukan gugatan class action terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Hefriansyah, senilai Rp11 miliar karena merasa menjadi korban stigma negatif dari masyarakat. Namun, orang nomor satu di Pematangsiantar itu tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar, Rabu (8/7/2020).

Sidang perdana gugatan class action yang dipimpin Majelis Hakim Ketua PN Pematangsiantar, Danar Dono, digelar di ruangan Kartika, PN Pematangsiantar. Tiga orang kuasa hukum penggugat hadir. Namun tergugat Wali Kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, tidak hadir tanpa alasan jelas.

Para penggugat merupakan 10 mantan pasien positif Covid-19, warga gang Demak, Kota Pematangsiantar, yang sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi kurang lebih 28 hari.

Namun pasca kepulangan dari ruang isolasi, pasien menggugat Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah karena gugus tugas dinilai keliru dalam menetapkan seseorang sebagai pasien positif Covid-19. Bahkan menurut seorang pasien yang sudah sembuh, Abdul Wahid, selama dirinya dirawat, kurang mendapatkan pelayanan medis yang baik.

Warga Gang Demak, Kota Pematangsiantar, juga selama ini mendapat stigma negatif di masyarakat luas. Namun, tidak ada upaya yang dilakukan gugus tugas, seperti mengumumkan pasien yang telah sembuh.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok di Pematangsiantar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal