"Kegiatannya hari ini saja," ucapnya
Diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan Surat Edaran nomor 440/3859/2020. Surat edaran ditujukan kepada Forkopimda, Kepala daerah, lembaga pendidikan dan seluruh masyarakat Sumatera Utara tersebut.
Edy Rahmayadi mengimbau untuk melakukan doa bersama.Kegiatan doa bersama dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 12.30 sampai 13.00 WIB di tempat masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
"Pada kesempatan tersebut untuk melaksanakan kekhusyukan dalam berdoa, diminta untuk tidak melakukan aktifitas di jalanan," kata Edy melalui surat edaran tersebut.