Dirlantas Polda Sumut Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik di Kota Medan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) menyosialisasikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan. Program ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas  yang berbasis teknologi dengan menggunakan kamera untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan program tilang elektronik bertujuan untuk mewujudkan jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas. Selain itu, langkah ini diyakini bisa meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city," kata Hadi, Selasa (20/4/2021). 

Hadi mengatakan penerapan tilang elektronik ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

"Sistem tilang elektronik untuk menyongsong Kota Medan tertib berlalulintas di era digital," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal