Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Kompol Fahrizal Ditempatkan di Kelas 1

Stepanus Purba
Tersangka penembakan, Kompol Fahrizal saat diamankan Polda Sumut. (Foto: iNews.id/Rudi Hermansyah)

Chandra juga mengungkapkan bahwa Kompol Fahrizal dirawat terpisah dengan pasien kejiwaannya lainnya. "Dia (Kompol Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Fahrizal akan dibantarkan selama dua minggu di rumah sakit jiwa itu. Pembantaran ini, katanya, merupakan  bagian dari rangkaian observasi kejiwaan terhadap Fahrizal, pascakasus penembakan terhadap adik iparnya sendiri.

"Iya, itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa lanjut dengan observasi dua minggu," ucap Rina saat dihubungi melalui ponselnya.

Rina menjelaskan, pada saat di observasi di RSJ, otomatis tahanan terhadap Fahrizal tidak dihitung. Usai obervasi, Rina memastikan Fahrizal kembali akan ditahan. "Pada saat dia observasi, dia itu kan tidak masuk hitungan ditahan jadi dibantarkan lah. Jadi selesai observasi nanti masuk ke tahanan lagi," sebutnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal