Diperiksa 9 Jam Atas Kasus PT ALAM di Polda Sumut, Ini Kata Ijeck

Stepanus Purba
Wagub Sumut Musa Rajekshah. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Ijeck juga hanya menanggapi santai saat diminta pendapatnya soal kasus yang menjeret PT ALAM tersebut. Sebab kasus ini baru dilaporkan Desember 2018, sementara perusahan sudah lama beroperasi.

"Polisi mungkin ada hal tertentu ya. Ya itu silahkan saja. Tapi kan pembuktiannya nanti. Ini kan sekarang saya hadir, ngasih keterangan, mudah-mudahan polisi melakukan hal yang terbaik," katanya.

Ijeck menuturkan sudah cukup lama meninggalkan perusahan (PT ALAM). Dalam pemeriksaan itu juga tidak ada dokumen yang disertakan. “Hanya ngasih keterangan saja, yang berkaitan dengan perusahaan,” tuturnya.

Menurutnya, soal historis lahan yang diduga dialihfungsikan dari hutan lindung menjadi perkebunan sawit merupakan ranahnya Dinas Kehutanan. "Saya rasa kawan-kawan tanya ke Dinas Kehutanan saja ya. Lebih pas, jangan salah nanti saya menyampaikannya," ucapnya.

Diketahui dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan Musa Idhis Shah alias Dody Shah yang merupakan adik Wagub Sumut Musa Rajekshah sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Golkar Panggil Megawati Zebua Oknum Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari

57 tahun lalu

Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Banjir di Jabar akibat Alih Fungsi Lahan secara Masif

57 tahun lalu

Ketua DPW Partai Perindo Sumut JTP Hutabarat Dapat Rekomendasi Golkar Maju Pilkada Taput

57 tahun lalu

Real Count KPU DPR RI Dapil Neraka Sumut 1: Sofyan Tan Melesat Disusul Ijeck, Ashari dan Meutya Hafid

57 tahun lalu

Mantan Wagub Sumut Musa Rajekshah Kecelakaan saat Balapan, Mobil Rusak Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal