Diperiksa 9 Jam Atas Kasus PT ALAM di Polda Sumut, Ini Kata Ijeck

Stepanus Purba
Wagub Sumut Musa Rajekshah. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (7/2/2019). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan direksi PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) atas kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat.

Usai menjalani pemeriksaan, orang nomor dua di Sumut itu enggan untuk berkomentar lebih kepada awak media. Dia irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik.

"Yang pasti saya hadir ke sini untuk memenuhi panggilan penyidik. Apa yang (penyidik) tanyakan, ya saya jawab selagi masih sepengetahuan saya," ujar Ijeck-sapaan akrabnya, Kamis (7/2/2019) malam.

Ijeck menolak untuk memberikan statement perihal pemeriksaan tersebut. Dia meminta agar awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Saya lupa apa saja dan berapa pertanyaan yang dilayangkan. Tanya ke penyidik saja ya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Golkar Panggil Megawati Zebua Oknum Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari

57 tahun lalu

Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Banjir di Jabar akibat Alih Fungsi Lahan secara Masif

57 tahun lalu

Ketua DPW Partai Perindo Sumut JTP Hutabarat Dapat Rekomendasi Golkar Maju Pilkada Taput

57 tahun lalu

Real Count KPU DPR RI Dapil Neraka Sumut 1: Sofyan Tan Melesat Disusul Ijeck, Ashari dan Meutya Hafid

57 tahun lalu

Mantan Wagub Sumut Musa Rajekshah Kecelakaan saat Balapan, Mobil Rusak Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal