Diperiksa 5 Jam, Oknum Anggota DPRD Labusel Diduga Aniaya Sopir Tidak Ditahan

Fachrizal
Kuasa hukum anggota DPRD Labusel yang terjerat kasus dugaan penganiayaan menunjukan berkas pemeriksaan di Mapolres Labusel. (Foto: iNews/Fachrizal)

LABUSEL, iNews.id - Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial IF yang diduga terlibat penganiayaan berencana terhadap sopir diperiksa selama lima jam di Mapolres Labusel, Kamis (30/7/2020). Usai pemeriksaan, anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel itu melempar senyum ke wartawan yang sudah menunggu lama di depan ruang penyidik.

IF masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Jefri Yono (21). Dalam pemeriksaan tersebut, IF didampingi empat pengacaranya.

Selain IF, polisi juga memeriksa tiga orang temannya yang turut dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan berencana.

Pengacara IF, Prismadi mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.

“Tadi, klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

57 tahun lalu

Selain Dipecat, Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal