Dipecat PDI Perjuangan dari DPRD Sumut, Kiki Handoko Gugat ke PN Medan

Said Ilham
Kiki Handoko Sembiring saat menunjukkan surat tugasnya selama menjadi anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Keputusan DPP PDI Perjuangan melakukan pergantian antarwaktu terhadap Kiki Handoko dari DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan perlawanan. Kiki Handoko yang tidak menerima putusan tersebut melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Kuasa Hukum Kiki Handoko, Firdaus Tarigan mengatakan Kiki Handoko dipecat oleh PDI Perjuangan sebagai kader dan anggota DPRD Sumut sejak Agustus 2020 lalu. Namun kliennya baru menerima putusan tersebut di bulan Januari 2021 lalu. 

Dia mengatakan PDI Perjuangan memecat kliennya terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi di tempat hiburan malam Capital Building beberapa waktu lalu. 

"Alasan pemecatan tersebut tidak terbukti secara hukum. Karena kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya atau di-SP3 oleh polisi," kata Firdaus. 

Tak hanya itu, Firdaus mengatakan dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 lalu, kliennya masih diberikan tugas sebagai tim pemenangan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Polisi di TTS Dipecat karena Tak Disiplin, Kapolres: Ini Jadi Pelajaran bagi Seluruh Personel

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

57 tahun lalu

Aipda Asmadi Anggota Propam Polres Bengkalis Dipecat, Desersi hingga Terlibat Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal