Dipanggil Polda Sumut terkait Korupsi DBH, Mantan Bupati Labusel Mangkir

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id -  Mantan Bupati Labusel berinisial WAT mangkir dari panggilan penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. WAT dipanggil penyidik terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut. 

"Kemarin, sudah kami panggil, namun yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (14/4/2021).

MP Nainggolan mengatakan saat ini pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan WAT dalam waktu dekat. Namun demikian, dia belum memastikan kapan penyidik memanggil kembali WAT untuk menjalani pemeriksaan. Terkait penahanan WAT, MP Nainggolan menyebutkan merupakan kewenangan penyidik. 

"Kalau soal penahanan, itu kewenangan penyidik," ujarnya. 

Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah menjadwalkan pemanggilan WAT dalam status sebagai tersangka.

"Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengirimkan berkas perkara," katanya. 

Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Penetapan tersangka dilakukan penyidik berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total sebesar Rp1,9 miliar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal