Dikira Bunuh Diri, Ini Kronologi Bocah di Batubara Dibunuh 2 Pemuda Gegara Uang

Fadly Pelka
Kapolres Batubara saat menghadirkan kedua tersangka pembunuhan. (foto: iNews/Fadli Pelka)

Kapolres menjelaskan, semula kematian korban R (13) dikira bunuh diri. Pihak keluarga pun sudah membuat surat peryataan tidak keberatan. 

"Saat jenazah dimandikan, sekujur tubuh korban terlihat lebam diduga bekas pukulan benda tumpul. Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Adam Malik Medan untuk diautopsi," ujarnya. 

Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, ditemukan titik terang penyebab tewasnya R yang ternyata akibat dianiaya. 

Polsek Medang Deras kemudian menangkap kedua tersangka di sebuah lahan kosong sekitar TKP. Kedua tersangka kaget saat diamankan petugas. 

Pada pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Medang Deras, kedua tersangka mengakui perbuatannya.  Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76C KUHP dan Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahn 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal