BATUBARA, iNews.id - Polres Batubara menangkap dua pemuda yang diduga membunuh bocah berinisial R (13), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Selasa (26/1/2021). Korban awalnya sempat diduga bunuh diri karena ditemukan tergantung di atas pohon.
Kedua pelaku yakni, Akbar (20) sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan dan Muhammad Heru Syahdani alias Heru (21).
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pembunuhan bermula saat tersangka memaksa meminta uang kepada korban pada Senin (18/1/2021). Ketika itu korban tidak memberikan uang hingga pelaku Akhbar memukulnya.
Pelaku Akhbar memukul korban di bagian kepala belakang dengan menggunakan potongan kayu kelapa. Korban R terjatuh lalu tersangka Heru menyekap mulut korban.
"Melihat korban sudah tak berdaya namun masih hidup, kedua tersangka menggantungnya di pohon sawo," katanya dalam gelar perkara di Mapolres Batubara, Selasa (26/1/2021).