Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

Wahyudi Aulia Siregar
Dua bandar ganja yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Ist)

“Mereka tak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan saat transaksi berlangsung. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku mendapat ganja dari seseorang di Aceh seharga Rp900.000 per kilogram, lalu hendak menjualnya Rp1,5 juta per kilogram,” katanya.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi tengah mendalami jaringan pemasok dari Aceh yang diduga menjadi sumber utama barang haram tersebut.

AKP Ismail juga mengapresiasi laporan masyarakat yang berperan besar dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami akan terus bergerak menindak segala bentuk peredaran narkoba, terutama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Narkoba Ditangkap di Perbatasan Pakpak Bharat, Bawa 4 Kg Ganja dari Aceh

57 tahun lalu

Pengiriman Ganja Tujuan Kampus di Manado Digagalkan Polisi, Pemuda Bitung Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Perbukitan Tor Sihite

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Rimbo Jambi, Temukan Ganja 200 Kg

57 tahun lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal