Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Narkoba Ditangkap di Perbatasan Pakpak Bharat, Bawa 4 Kg Ganja dari Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

Kamis, 07 Agustus 2025 - 17:09:00 WIB
Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang
Dua bandar ganja yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id – Dua pria yang diduga bandar narkoba jenis ganja ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dibekuk saat hendak transaksi narkoba di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (6/8/2025).

Kedua tersangka berinisial Andi (38) dan Nazri (45). Dari tangan mereka, polisi menyita delapan bungkus ganja dengan total berat 13 kilogram, sebuah tas ransel, dan tiga unit ponsel yang digunakan dalam aktivitas transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar wilayah pasar.

“Setelah menerima informasi, kami lakukan penyelidikan dengan metode undercover. Petugas menyamar sebagai pembeli untuk menjebak pelaku,” ujar AKP Ismail, Kamis (7/8/2025).

Penangkapan dilakukan di lokasi yang sudah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan ganja dari dalam tas ransel, polisi yang menyamar langsung melakukan penyergapan di tempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut