Diduga Terlibat Judi Online Terbesar di Sumut, 15 Orang di Pekanbaru Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap 15 orang di wilayah Pekanbaru, Riau, diduga terlibat judi online Cemara Asri, Minggu (10/10/2022). Mereka diduga merupakan operator hingga leader jaringan di bawah Apin BK alias Joni.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi mengatakan, saat ini ke 15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

"Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online milik tersangka AP alias Joni. Baik sebagai leader maupun operator," kata Hadi, Senin (10/10/2022). 

Hadi mengatakan sampai saat ini Polda Sumut masih terus memburu AP. Mereka juga berkoordinasi dengan interpol. Hal ini karena AP kabur ke Singapura.

"Untuk tersangka AP alias Joni saat ini masih diburu. Kita sudah minta bantuan interpol untuk menangkap tersangka," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal