Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan TPK di Gunungsitoli Langsung Ditahan

Jonirman Tafonao
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan TPK di Gunungsitoli Langsung Ditahan (Foto: Istimewa)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Dahadano Gawu-Gawu berinisial LH (32) dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) PH (36) ditetapkan tersangka  kasus dugaan korupsi dana desa pekerjaan bangunan fisik. Keduanya langsung ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Seksi Pidsus Kejari Gunungsitoli Solidaritas Telaumbanua, mengatakan jika sebelumnya pada tanggal (16/5/2023) keduanya sudah ditetapkan tersangka.

"Pada tanggal 16 Mei 2023 kemarin telah ditetapkan tersangka. Keduanya dilakukan penahanan setelah kami kembali periksa, serta kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli". ucap Solidaritas Telaumbanua, Senin (22/5/2023).

Pada proyek pembangunan perkerasan jalan serta bangunan pendukung lainnya pada tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp1,5 miliar. Kemudian ada pembangunan bronjong tahun anggaran 2018 senilai Rp1,4 miliar. 

Dari 2 item pekerjaan pembangunan tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Kejari Gunungsitoli, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp238.994.503.

"Ditemukan kerugian Negara sebesar Rp238.994.503" katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal