Diduga Konsumsi Sabu, Kepala Desa Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Foto: Dokumen iNews.id)

DELISERDANG, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang bernama Salimuddin, Rabu (14/4/2021) sore. Salimuddin ditangkap petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Salimuddin. Saat ini, tersangka masih menjalani diperiksa secara intesif oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

"Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, Kamis (15/4/2021). 

Dari informasi yang dihimpun, Salimuddin ditangkap petugas di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Deliserdang. 

Sementara itu Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru Sunarti dan Bendahara Rehwati tampak mendatangi Satres Narkoba Polresta Deliserdang pada, Kamis (15/4/21) siang. Kedua mendatangi ke Polresta Deliserdang untuk bertemu dengan Salimuddin terkait masalah administrasi.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal