Diduga Bekingi Rentenir dan Aniaya Warga, Oknum Polisi di Deliserdang Diberi Sanksi

M Andi Yusri
Kuasa Hukum korban, Bennri Pakpahan mewakili Dwi Ngai Sinaga didampingi korban Romulo Makarios Sinaga (kanan) usai sidang disiplin oknum anggota Polresta Deliserdang. (foto: SINDOnews/M Andi)

DELISERDANG, iNews.id - Oknum polisi berinisial Iptu TS diganjar sanksi setelah menjalani sidang disiplin di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Selasa (31/8/2021). Dia terbukti bersalah lantaran diduga membekingi rentenir dan menganiaya warga di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Sidang disiplin dipimpin Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait didampingi Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana Legiyanto bersama sejumlah personel Provost Deliserdang berlangsung selama lebih kurang 2 jam.

"Sudah selesai sidang disiplinnya dan sudah diputus. Terbukti bersalah dan ada dua hukumannya sesuai putusan. Yang pertama penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun dan penundaan pendidikan selama setahun juga," ujar Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana Legiyanto kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Dari amar putusan terdapat empat poin, yakni mutasi atau pindah tugas, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala selama setahun dan penundaan pendidikan selama setahun.

Dalam kasus itu, Sie Propam Polresta Deliserdang juga sudah melakukan pembinaan kepada Iptu TS. Begitu kasusnya muncul di media sosial, Iptu TS sudah dipanggil untuk diperiksa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal