Dendam karena Alat Pancing Dicuri, Pemuda di Deliserdang Nekat Bunuh Teman

Stepanus Purba
Ilustrasi mayat. (Foto: Ist)

Selanjutnya, korban dan pelaku pada Selasa (6/6/2021) minum tuak bersama hingga mabuk. Setelahnya, mereka kemudian kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor korban. 

Pelaku yang membawa sepeda motor korban, malah membawa korban ke lokasi sepi. Setiba di lokasi tersebut,  pelaku menganiaya korban hingga luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia.  Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. 

"Selanjutnya, pelaku menjual sepeda motor tersebut dan menjualnya ke seorang penadah berinsial AS seharga Rp2 juta. Saat ini penadahnya sudah kami amankan," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka Jon kini diamankan petugas di Mapolsek Pancurbatu. Petugas menjeratnya dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal