Demo Indonesia Gelap di Depan DPRD Sumut Memanas, Mahasiswa Bakar Ban

Wahyudi Aulia Siregar
Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD SUmut, Jumat (21/2/2025) dengan membakar ban bekas. (Foto: iNews)

Tuntutan keempat para mahasiswa adalah agar Pemerintah mencabut Undang Undang yang mengancam independensi KPK. Mereka menilai perubahan kedua atau revisi Undang Undang No.30 Tahun 2002 menjadi Undang Undang No.19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, sarat akan kepentingan dan mengganggu independensi KPK. 

Para mahasiswa juga menuntut agar pemerintah membatalkan revisi Undang Undang TNI/Polri yang memungkinkan terjadinya Dwi Fungsi ABRI. Menurut mereka,  revisi Undang Undang No.34 Tahun 2004 diduga berupaya memperluas jabatan bagi militer

Terakhir para mahasiswa menuntut agar Pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diambil melalui kajian ilmiah dan melibatkan partisipasi publik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Warga Demo Polresta Pati, Desak Kapolresta Dicopot Buntut Kasus Kiai Cabul

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Turun ke Jalan Bubarkan Massa Berbaju Hitam usai Bakar Pos Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Bakar Pos Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal