Curi Handphone Mantan Kekasih, Pemuda asal Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AKGN alias Agung (29) warga Jalan Periuk, Gang Subur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Agung ditangkap usai melarikan telepon seluler mantan kekasihnya yang bernama Ester. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Ester ke Polsek Medan Baru, Minggu (6/12/2021) lalu. Korban melaporkan telepon seluler merek Samsung Galaxy A80 miliknya dilarikan oleh Agung saat mereka bertemu di kawasan Jalan Pabrik Tenun depan Rumah Sakit Royal Prima Medan. 

"Pelaku saat itu menghubungi korban untuk meminta bertemu karena akan berangkat ke Bali melihat orang tuanya yang sedang sakit," ujar Irwansyah, Sabtu (9/1/2021). 

Pelaku kemudian bertemu dengan korban di kawasan Jalan Pabrik Tenun. Pembicaraan antara keduanya berlangsung di atas mobil korban. 

"Saat itu, pelaku meminta agar hubungan mereka tetap terjalin. Korban menolak permintaan pelaku karena sudah berkeluarga," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

18 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

23 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

26 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal