Terkait Video 19 Detik Gisel, Polisi akan Datangi TKP di Medan

Adiyoga Priambodo
Gisella Anastasia alias Gisel. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dua pemeran video syur 19 detik Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) dikenakan wajib lapor. Polda Metro memastikan proses hukum terus berlanjut dan penyidik segera melakukan olah TKP di Medan.

“Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana. Nanti juga ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Sebagaimana diberitakan, polisi memutuskan tidak menahan Gisel usai diperiksa atas kasus video syur 19 detik.

Penyidik kepolisian menilai sang aktris bersikap kooperatif sehingga tidak perlu ditahan. Keberadaan anak yang masih di bawah umur juga jadi alasan penyidik tidak menahan Gisel.

Gisel sendiri menjalani pemeriksaan Jumat (8/1/2021) di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Total, terdapat 49 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Gisel selama 10 jam pemeriksaan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

57 tahun lalu

Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

57 tahun lalu

Ibu Guru Salsa Pemeran Video Syur Diperiksa Polres Jember, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

5 Fakta Bu Salsa Eks Guru SD di Jember Viral gegara Video Syur, Nomor 3 Ramai Dibahas Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal