Curi Emas lalu Posting di Facebook untuk Dijual, Perempuan Ini Ditangkap Bareng Penadah

Antara
Tersangka HH aluas Heni pelaku pencurian di Tebingtinggi (Foto: Antara/HO/Polres TT)

Tersangka permisi bentar kepada korban yang sedang membungkus persanan tersangka dengan alasan hendak membeli ayam. Setelah satu jam pelaku tidak kembali korban pun baru sadar bahwa tas yang sebelumnya digantung  sudah tidak ada lagi. 

Tas tersebut berisikan berbagai jenis barang berharga berupa gelang berlian, gelang, kalung, cincin, mainan kalung emas dengan berat yang bervariasi senilai Rp60 juta dan uang tunai Rp375.000,

Senin (25/4/2022) personel reskrim melihat postingan "jual emas" di Facebook akun Rozali dan selanjutnya opsnal langsung  ke Batu Bara dI Dusun II Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Angus. 

Personel mengamankan R kemudian diketahui jika yang menjual emas itu merupakan HH. Kini tersangka HH dan R ditahan di Polres Tebingtinggi untuk pengusutan lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal