Cegah Corona, Edy Rahmayadi Tutup Operasional Tempat Hiburan Malam 2 Pekan

Antara
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis. ( Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara kegiatan operasional tempat hiburan malam hingga dua pekan ke depan. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis menjelaskan, sasaran tempat yang operasionalnya ditutup sementara yakni tempat-tempat hiburan malam, seperti klub malam, diskotek, karaoke, bar, spa, panti pijat, bioskop, mandi uap, bola gelinding, bola sodok dan lain sebagainya.

"Ini kami minta dari gugus tugas sesuai perintah gubernur dan juga sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan kelompok lainnya akan melakukan tindakan bagi yang tidak mematuhi aturan sebagaimana surat edaran gubernur," kata Riadil, Selasa (24/3/2020).

Selain itu juga diminta untuk menunda sementara kegiatan MICE (Meeting, Incentice, Convention, Exhebition) di hotel-hotel dan balai pertemuan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kami tetapkan hari ini sampai dengan dua minggu ke depan atau berakhir pada 5 April agar usaha-usaha ditutup," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal