Calon Penjabat Kepala Daerah Diusulkan Jalani Fit and Proper Test

iNews.id
Ilustrasi penjabat kepala daerah. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah daerah di Indonesia akan mengalami kekosongan kepala daerah seiring berakhirnya masa jabatan kepala daerah sementara Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan. Mengatasi kekosongan tersebut, pemerintah diwajibkan untuk menunjuk penjabat kepala daerah hingga kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024. 

Panjangnya masa jabatan penjabat kepala daerah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengusul pemerintah menggelar uji kelayakan dan kepatutan. 

"Uji kepatutan dan kelayakan dibutuhkan untuk Pj kepala daerah yang akan ditunjuk nantinya," kata Guspardi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Guspandi mengatakan  penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan yang memadai. Lamanya masa jabatan penjabat kepala daerah dikhawatirkan menghambat proses pembangunan untuk upaya menyejahterakan masyarakat. Uji kepatutan dan kelayakan diharapkan bisa membuat kewenangan penjabat bertambah, roda pemerintahan tidak stagnan dan hanya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengambil kebijakan.

"Artinya tidak selalu harus menunggu instruksi atau petunjuk dari Kemendagri. Penjabat kepala daerah hendaknya bisa melakukan berbagai inovasi dalam mengambil berbagai kebijakan terhadap daerah yang dipimpinnya," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SD Gantung Diri di Ngada, DPR Minta Usut Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta di Sekolah

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Anggota DPR Rieke Teriak Minta Gubernur Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Cikidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal