GUNUNGSITOLI, iNews.id – Polres Nias melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerindra, berinisial DG, yang diduga melakukan politik uang. Caleg yang juga Ketua Tim Pemenangan Capres 02 di Pulau Nias itu ditangkap bersama tiga orang lainnya, Selasa dini hari (16/4/2019).
Kini, Polres Nias masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Selain DG, tiga orang tim suksesnya yang diamankan yakni, MH, KT, dan FL. Mereka nantinya diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan Caleg Gerindra untuk DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) 8 itu berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat mengenai dugaan politik uang.
“Tadi malam, personel kami bersama-sama petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian turun untuk memastikannya,” kata Deni di Mapolres Nias, Selasa (16/4/2019).
Petugas kemudian mengamankan seorang warga yang tengah membawa uang pecahan Rp20.000. Uang disebut akan dibagikan kepada masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Nias Utara, sebagai imbalan untuk memilih DG nantinya pada Pemilu Legislatif besok.