Buronan Penguasaan Lahan PT KAI Medan Ditangkap Kejati Sumut

Stepanus Purba
Tersangka TS saat diamankan oleh tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang buronan kasus penguasaan lahan milik PT KAI Medan. Tersangka berinisial TS diamankan petugas di rumah kontrakannya di Jalan Caringin, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat, Sabtu (10/4/2021). 

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan penangkapan pelaku berawal saat orang tua tersangka, MAS melakukan sewa menyewa lahan dengan PT KAI di tahun 1996. Selanjutnya, sewa lahan tersebut berlanjut di tahun 2003 hingga akhirnya MAS meninggal dunia dan dilanjutkan anaknya TS. 

Selanjutnya, lahan tersebut diklaim oleh TS milik orang tuanya berdasarkan SK Camat. Tak terima dengan klaim tersebut, PT KAI kemudian melaporkan hal tersebut ke Kejati Sumut. 

Mendapatkan laporan, tim penyidik Kejati Sumut kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 21 November 2019. Selanjutnya, petugas kemudian memanggil tersangka untuk dimintai keterangan terkait penguasaan lahan tersebut. 

"Namun tersangka tidak pernah melakukan penyelidikan tersangka terkait penguasaan lahan. Di tahun 2020, kami kemudian menetapkan status tersangka sebagai oleh Kejati Sumut di Januari 2020," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal