Buronan Kasus Migas Ilegal Kajati Jambi Ditangkap di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap terdakwa kasus distribusi minyak dan gas ilegal yang diburu penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi. Buronan berinisial ZS bin JS (49) itu ditangkap di Serdang Bedagai, Sabtu (16/4/2022).

"Penangkapan dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut, I Made Sudarmawan pada Sabtu, 16 April 2022 sekitar pukul 23.15 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Senin (18/4/2022).

Terdakwa diduga melanggar pasal 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. ZS melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan. 

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejati Sumut menerima surat dari Kejati Jambi terkait  permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan  No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa. Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa mau beristirahat di rumahnya berhasil diamankan Sabtu (16/4/2022). 

"Terdakwa selanjutnya kita serahkan ke Kejati Jambi yang diterima langsung Asintel Kejati Jambi Jufri, SH, MH didampinggi Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Ahmad Fauzan,SH beserta JPU bidang pidum untuk selanjutnya diserahlan ke JPU Kejari Muaro Jambi menjalani proses lebih lanjut, " kata Yos. 

Dia juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi untuk kepastian hukum. Yos juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Buronan Paling Dicari Eropa Ditangkap di Bali, Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Sadis

57 tahun lalu

Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal