Buron sejak 2016, Terpidana Korupsi Pajak Daerah Deliserdang Ditangkap

Devis Karmoy
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat memaparkan penangkapan DPO terpidana korupsi pajak, Alboin Siagian, Senin (5/11/2018). (Foto: iNews/Devis Karmoy)

MEDAN, iNews.id – Setelah buron sejak 2016 lalu, terpidana kasus korupsi pajak di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Pemkab Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Alboin Siagian, ditangkap. Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menangkap Alboin di rumahnya, Senin dini hari tadi (5/11/2018).

Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang itu diamankan oleh tim intelijen Kejati Sumut yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Deliserdang Muhammad Iqbal.

Setelah diamankan dari rumahnya di Jalan Pelajar Nomor 128 Medan Teladan Kota Medan, mantan staf penagih pajak di Dinas PKAD Pemkab Deliserdang itu langsung diserahkan ke Kejari Deliserdang untuk ditahan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian memaparkan, Alboin terlibat kasus korupsi pengutipan pajak galian C, pajak restoran, serta pajak reklame. Hasil pengutipan periode Januari hingga Mei 2010 tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah.

“Total kerugian negara akibat perbuatan terpidana tersebut Rp297 juta. Terpidana ini hari inilah kami eksekusi ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Lubukpakam,” kata Sumanggar Siagian.


Sumanggar mengatakan, terpidana Alboin sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara di PN Deliserdang. Dia kemudian mengajukan banding, lalu kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA selanjutnya memutuskan Alboin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan divonis hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp200 juta pada 2016. Namun, Alboin kabur dan akhirnya ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 lalu.

“Terpidana ini juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp101 juta. Namun, bila denda tidak dibayar, dia harus mengganti selama enam bulan kurungan penjara,“ kata Sumanggar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal