Buron Penjual TKI yang Ditangkap di Medan Diserahkan ke Kejati NTT

Wahyudi Aulia Siregar
Terpidana Stefen Agustinus alias Ko Aven saat akan diserahkan ke penyidik Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Okezone/Wahyudi Aulia Siregar)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara menyerahkan Stefen Agustinus alias Ko Aven ke penyidik Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia merupakan buronan Kejati NTT yang telah dipidana dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.

Serah terima dilakukan langsung kepada personel Kejati NTT di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Kamis (14/1/2021). Terpidana merupakan buron penjualan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, Stefen ditangkap di rumah persembunyiaanya, Jalan Metal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Rabu (13/1/2021). Dia diamankan atas dasar permohonan bantuan penangkapan dari Kajati NTT tanggal 12 Januari 2021 kepada Tim Tabur Kejati Sumut.

"Setelah kita tangkap kemarin, hari ini kami serahkan terpidana ini kepada tim dari Kejaksaan Tinggi NTT. Selanjutnya proses hukum terhadap terpidana ini akan dilakukan di NTT," ujar Sumanggar, Kamis (14/1/2020).

Dia menceritakan, selama bersembunyi di Medan, Stefen bekerja di kantor ekpedisi pengiriman barang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi Rp133,4 Miliar, 2 Pejabat PT Inalum Ditahan Kejati Sumut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal