Buron 8 Tahun, Pengusaha Hotel Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Medan

Stepanus Purba
Terpidana kasus penipuan dan penggelapan Shallom Telaumbanua (tiga dari kiri) saat diamankan Unit Sergap DPO Pidum Kejari, Minggu. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Shallom Telaumbanua, seorang pengusaha hotel asal Kota Medan yang buron sejak 2011 ditangkap tim Unit Sergap DPO Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Dia merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan yang telah divonis 2 tahun penjara berdasarkan keputusan kasasi pada 7 Juli 2010 silam.

Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang mengungkapkan, terpidana diringkus di lokasi persembunyiannya, daerah Taman Anggrek, Setiabudi, Minggu (11/8/2019) pukul 04.00 WIB. Sebelum penangkapan, pihaknya sudah memantau pergerakan Shallom sejak Sabtu (10/8/2019) sore.

"Kami amankan saat terpidana sedang tengah berkumpul bersama keluarganya," ujar Parada, Senin (12/8/2019).

Dia menjelaskan, terpidana tercatat sebagai warga Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara. Dia dinyatakan bersalah karena telah menggelabui rekan bisnisnya dalam pengelolaan hotel. Berawal saat Shallom mengajak Halim (korban) menanamkan modal untuk operasional Hotel Sirao senilai Rp2.555.619.045.

"Belakangan hasil penggelolaan tidak pernah dibagi hingga kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 2008," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal