Buron 2 Bulan, Pelaku Curat Ini Ditangkap Polisi

Antara
Buron dua bulan, SS, pelaku curat ini ditangkap polisi saat mengedarai mobil. (Foto: Antara/Ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat buron selama dua bulan. Pelaku berinisial SS (22) warga Batubola, Keluarhan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut)   

Dia ditangkap polisi di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, dalam Operasi Sikat Toba 2022, Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 14.45 WIB.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam aksinya, dia membawa motor Honda Revo milik korbannya Mara Sergi Hutasuhut.
 
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Minggu, mengatakan, ditangkapnya pelaku ini berawal Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melaksanakan lidik tersangka berdasarkan bukti permulaan yang diduga keras melakukan pencurian milik korban.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal