Buang 1 Paket Sabu, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka HS saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Pelaku berinisial HS (38) ditangkap petugas karena kedapatan membuang satu paket sabu siap pakai. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Menteng VII. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. 

"Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dan selanjutnya mengamankannya," kata Irwansyah, Selasa (11/5/2021). 

Saat akan mengamankan pelaku, petugas melihat membuang sebuah bungkusan kecil menggunakan tangan kanannya. Petugas yang melihat aksi tersangka kemudian meminta barang tersebut diambil kembali. 

"Saat dicek, bungkusan tersebut ternyata berisi satu paket sabu," kata Irwansyah. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

19 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal