BOR Rumah Sakit Covid-19 Naik, Edy Rahmayadi Minta Penambahan Kamar 30 Persen

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat konferensi pers terkait penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19. (Foto: MNC Portal/Wahyudi Aulia S)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta rumah sakit (RS) khususnya di Kota Medan, mengalokasikan 30 persen kamar untuk merawat pasien Covid-19. Permintaan ini menyusul meningkatnya keterisian tempat tidur Bed Occupancy Rate atau BOR rumah sakit yang telah mencapai angka 56 persen.

Menurut Edy Rahmayadi, angka tersebut masih di atas BOR nasional yang sebesar 29 persen. Bila setiap RS di Medan mengalokasikan tempat tidurnya sebesar 30 persen, diyakini ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di Sumut mencukupi.

"Ini terus menjadi perhatian kita, karena itu kita ingin RS khususnya di Medan mengalokasikan 30% tempat tidurnya untuk merawat pasien Covid-19, ada sekitar 76 RS yang ada di Medan. Dengan begitu BOR kita akan mencukupi, di bawah nasional," kata Edy seusai rapat perkembangan Covid-19 pasca-Lebaran secara virtual dengan Presiden Joko Widodo, Senin (17/5/2021). 

BOR menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut karena dalam 14 hari (3-16 Mei) terakhir rata-rata kasus per hari Covid-19 di Sumut meningkat yaitu diangka 79,3. Sedangkan 14 hari sebelumnya (19 April-2 Mei) rata-rata kasus per hari di Sumut diangka 65,71.

“Intinya saat ini kasus Covid-19 di Sumut itu meningkat, kita sempat di angka 40 dan sekarang 80 per hari, peningkatannya cukup signifikan. Jadi, kita perlu mengambil langkah-langkah tertentu untuk menurunkan kembali kasus Covid-19 di Sumut dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” kata Edy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Medan Dikepung Banjir! Rumah Dinas Gubernur, Kapolda hingga Pangdam Ikut Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal