Kalau memang terbukti ada zat berbahaya, kata dia, ada kemungkinan ditarik dari peredaran. Sementara, pihak kecamatan dan kelurahan menyosialisasikan ke warga untuk tidak mengonsumsi permen tersebut.
"Supaya tidak timbul lagi korban akibat permen ini," ujar dia.
Dia juga meminta orang tua bisa lebih mengawasi jajanan yang dikonsumsi anaknya. Jangan sampai makanan yang justru berbahaya atau mengandung zat berbahaya menjadi santapan mereka.