Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Diperkosa di Kuburan, Pelaku Pincang Ditembak Polisi

Yudha Bahar
Tangkapan layar pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun di Medan saat memperdaya korban. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan modus memperdayaai korban dengan memberi tumpangan di motor.

"Korban terperdaya karena pelaku mengaku teman ayahnya. Korban lalu dibawa ke TPU dan diperkosa pelaku," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, tampak pelaku yang ditutup wajahnya berjalan pincang. Dia diberi tindakan tegas dan terukur di kaki saat penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal