BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pantai Labu Batubara Sumut

Stepanus Purba
Paket sabu dalam kemasan tes China untuk mengelabui petugas yang menjadi barang bukti. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Setelah memasuki wilayah perairan indonesia, kapal tersebut bersandar di wilayah Pantai Labu, Batubara. "Serah terima dilakukan di tengah laut (ship to ship)," ujarnya.

Seusai tiba di Pantai Labu, sabu tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan roda 4 oleh 2 tersangka atas nama Dedi dan Surya. Ketika mereka melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim melakukan penghadangan dan pengangkapan.

"Dari keduanya kami amankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau," ucapnya.

Arman melanjutkan, atas keterangan kedua tersangka yang ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap dua lainnya, yakni Ibnu dan Rachmad. Selain 30 Kg sabu, BNN juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit mobil, sejumlah ponsel, KTP tersangka, dan uang Rp 6.600.000.

"Seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat di Cawang," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

17 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

27 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal