Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pantai Labu Batubara Sumut

Senin, 04 Maret 2019 - 12:38:00 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pantai Labu Batubara Sumut
Paket sabu dalam kemasan tes China untuk mengelabui petugas yang menjadi barang bukti. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 30 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu yang coba masuk ke Indonesia dari Malaysia digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam operasi penangkapan tersebut, empat pengedar jaringan internasional ditangkap.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas. Saat penangkapan, diamankan barang bukti sebanyak 30 bungkus sabu dengan berat 30 Kg.

"Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut," ujarnya, Minggu (3/3/2019).

Identitas keempat tersangka yang diamankan masing-masing, Dedi Iskandar (kurir), Surya Darma (kurir), Ibnu Hajar (penjemput sabu dari Malaysia), serta Rahmadsyah (pengendali).

Mereka menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut