BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 40 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Stepanus Purba
eputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 40 kg sabu di Medan dan Aceh, Senin (29/6/2020). (Foto: istimewa)

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 tersangka lainnya yakni BM dan AM.

"Kedua tersangka BM dan AM ditangkap di areal parkir pusat perbelanjaan Carrefour Medan. Kedua tersangka tengah menunggu MR dan MF untuk selanjutnya membawa sabu ke Surabaya," kata Arman.

Setelah mengamankan empat orang tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Bireuen Aceh. Di Bireuen, petugas menangkap 2 orang tersangka yakni RZ dan MRU.

"Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus," ujar Arman.

Dari hasil pemeriksaan keenam tersangka, Arman mengatakan para pelaku merupakan sindikat dari jaringan pengedar narkoba internasional. Barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seorang warga Malaysia yang berinsial CDR.

"Saat ini BNN sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia untuk pengembangan penyelidikan terhadap CDR," kata Arman.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal