Dari penangkapan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 tersangka lainnya yakni BM dan AM.
"Kedua tersangka BM dan AM ditangkap di areal parkir pusat perbelanjaan Carrefour Medan. Kedua tersangka tengah menunggu MR dan MF untuk selanjutnya membawa sabu ke Surabaya," kata Arman.
Setelah mengamankan empat orang tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Bireuen Aceh. Di Bireuen, petugas menangkap 2 orang tersangka yakni RZ dan MRU.
"Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus," ujar Arman.
Dari hasil pemeriksaan keenam tersangka, Arman mengatakan para pelaku merupakan sindikat dari jaringan pengedar narkoba internasional. Barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seorang warga Malaysia yang berinsial CDR.
"Saat ini BNN sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia untuk pengembangan penyelidikan terhadap CDR," kata Arman.