BNN Bongkar Jaringan Narkoba Medan-Riau yang Dikendalikan dari Lapas

Stepanus Purba
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial saat konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba Medan-Riau. (Foto: istimewa)

"Mereka mengaku diperintahkan oleh WW dan dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk setiap orang jika berhasil menyerahkan barang tersebut kepada seseorang sesuai arahannya," ujarnya. 

Dari dalam mobil tersebut, petugas mengamankan 20 kg sabu, 10.000 butir pil ekstasi berwarna ungu, alat isap sabu jenis bong, timbangan kecil, dan lima unit handphone. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, petugas selanjutnya mengamankan ketiga tersangka ke kantor BNN Sumut. 

"Selanjutnya mereka dibawa ke kantor BNN Pusat di Jakarta," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal