“Situasinya kita sekarang politik. Persoalan politik itu kan persoalan senang tidak senang, setuju tidak setuju. Pelapornya itu kan polisi, kalau ada korban oke. Siapa di sini yang bereaksi, yang dikategorikan, ketika postingan itu dilontarkan. Sampai sekarang itu tidak ada kita temukan. Pihak mana, suku mana, agama mana, enggak ada yang kita temukan,” katanya.
Diketahui, kasus ujaran kebencian ini berawal dari unggahan Himmah Dewiyana Lubis yang saat itu masih aktif mengajar sebagai dosen di USU. Dalam akun Facebook-nya, Himmah mengunggah status bahwa teror bom di Surabaya, Jawa Timur, pada Mei 2018 lalu merupakan skenaria pengalihan. “Skenario pengalihan yang sempurna #2019gantipresiden,” terkait teror bom di Surabaya pada bulan Mei 2018 lalu.
Perempuan berusia 46 tahun, warga Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, itu akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (19/5/2018).