MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara menetapkan penambahan daftar pemilih sebanyak 30.451 orang. Total kini menjadi 9.824.747 orang dari sebelumnya 9.794.296.
Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, kenaikan jumlah pemilih di Sumut karena jajaran KPU kabupaten/kota selalu aktif melakukan berbagai terobosan untuk proses pendataan pemilih.
"Ke depan kami berharap pergerakan data tersebut dapat bersumber dari masyarakat," katanya, Jumat (11/6/2021).
Dia mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan KPU agar pendataan pemilih tidak lagi bersifat sentralistik.
Dari rapat pleno internal KPU Sumut yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (10/6), diputuskan jumlah DPB Provinsi Sumut untuk periode Mei 2021 sebanyak 9.824.747 pemilih.