Berlangsung 8 Jam, 7 Saksi Beberkan soal Kasus Suap Wali Kota Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Tujuh saksi diambil sumpahnya saat memberikan kesaksian dalam kasus suap Wali Kota Medan di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

JPU KPK, Siswandono mengatakan, sidang berlangsung cukup lama dari pagi hingga sore dikarenakan banyaknya keterangan berbeda yang disampaikan saksi dalam persidangan dibandingkan dengan keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan.

“Kita hadirkan tujuh saksi dalam siding hari ini. Keterangan mereka ternyata berbeda dengan apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Wali Kota Medan 

Diketahui, Kadinas PUPR Kota Medan nonaktif, Isa Ansyari sebelumnya didakwa terkait pemberian suap sebesar Rp500 juta kepada Wali Kota Medan. Pemberian uang itu diduga untuk mengamankan jabatannya sebagai Kadinas PUPR.

Terdakwa diancam pidana dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 tahun lalu

KPK Cegah Farius Fendra Saksi Kasus Suap Wali Kota Medan ke Luar Negeri

7 tahun lalu

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Panggil Ulang Putra Menkumham Yasonna Hari Ini

3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

3 bulan lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

3 bulan lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal