Berlangsung 8 Jam, 7 Saksi Beberkan soal Kasus Suap Wali Kota Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Tujuh saksi diambil sumpahnya saat memberikan kesaksian dalam kasus suap Wali Kota Medan di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh saksi dalam persidangan kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dengan terdakwa Kepala Dinas PUPR Kota Medan Nonaktif, Isa Ansyari, di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/1/2020).

Ketujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang yang berlangsung selama delapan jam itu di antaranya Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Togu Situmorang (PNS Dinas PUPR, Chairul Syahnan (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wahyu Hidayat (Staf Kadinas PU), I Ketut Yada (kontraktor), Ayen (pengusaha), dan Edy Salman (mantan PNS Dinas PUPR).

Dalam kesaksiannya, Sekda Kota Medan Wiriya Airahman mengaku tidak mengetahui adanya tindakan korupsi yang terjadi di Pemkota Medan. Mengenai perjalanan dinas Wali Kota Medan ke Jepang, Wiriya menuturkan, pemko hanya menanggung delapan orang. Namun faktanya ada sejumlah nama yang tidak tercatat ikut dalam perjalanan tersebut.

BACA JUGA: Didakwa KPK Beri Suap ke Wali Kota Medan Rp530 Juta, Kadis PU: Mantap 

Saksi dari rekanan kontraktor memberikan keterangan terkait lelang proyek yang dilakukan oleh Dinas PUPR dengan ketentuan pembagian fee sebesar 10% untuk memenangkan tender proyek di instansi itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 tahun lalu

KPK Cegah Farius Fendra Saksi Kasus Suap Wali Kota Medan ke Luar Negeri

7 tahun lalu

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Panggil Ulang Putra Menkumham Yasonna Hari Ini

3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

3 bulan lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

3 bulan lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal