Berlaku Hari Ini, Pemko Medan Tarik E-KTP Warga yang Bandel Tidak Pakai Masker

Stepanus Purba
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: Antara)

MEDAN,iNews.id- Pemberlakuan wajib masker di wilayah Kota Medan secara efektif di mulai Senin (4/5/2020) hari ini. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerapkan sanksi berupa peringatan hingga penyitaan e-KTP warga yang bandel tidak menggunakan masker.

"Mulai hari ini kami akan memberlakukan sanksi tegas terhadap warga yang tidak memakai masker," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Senin (4/6/2020).

Akhyar mengatakan, Pemko Medan sudah menyiapkan sejumlah sanksi baik sanksi administratif hingga sanksi yustisia kepada warga yang masih nekat tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Kami akan lakukan peringatan hingga penyitaan kartu identitas e-KTP kepada para pelanggar," ucapnya.

Sebagai langkah untuk menjalankan Perwal tersebut, Pemko Medan sebelumnya sudah membagikan masker kepada warga Kota Medan.

"Dengan distribusi itu tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mengenakan masker, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah," kata Akhyar.

Kebijakan wajib masker merupakan bagian dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan yang dikeluarkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Kebijakan ini merupakan bentuk dari upaya Pemko Medan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Medan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal